Menu

Ketika PTUN Jadi Alat Kekuasaan: Etika UI Dihancurkan Demi Bahlil?

Zuratul 6 Oct 2025, 16:19
Ketika PTUN Jadi Alat Kekuasaan: Etika UI Dihancurkan Demi Bahlil?
Ketika PTUN Jadi Alat Kekuasaan: Etika UI Dihancurkan Demi Bahlil?

RIAU24.COM - Rocky Gerung menyebut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan promotor dan ko-promotor disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yakni Chandra Wijaya dan Athor Subroto adalah putusan ajaib.

Diketahui sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia memberikan sanksi administratif terhadap Chandra Wijaya dan Athor Subroto yang tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 473/SK/R/UI/2025, tanggal 7 Maret 2025.

Dalam putusan yang dibacakan belum lama ini, PTUN menyatakan bahwa sanksi yang diberikan Universitas Indonesia (UI) kepada Athor Subroto (ko-promotor) harus dicabut sepenuhnya. Sementara untuk Chandra Wijaya (promotor), putusan hanya membatalkan sebagian dari sanksi yang dijatuhkan rektor UI, tanpa memulihkan kembali status akademiknya secara penuh. Putusan ini muncul setelah keduanya menggugat keputusan rektor UI yang menjatuhkan sanksi terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses bimbingan disertasi Bahlil. Dengan ini PTUN telah membatalkan keputusan rektor terhadap kedua orang tersebut.

Keputusan PTUN ini dianggap sebagai keputusan yang konyol karena tesis Bahlil sudah dinilai bermasalah sejak awal.

"PTUN membatalkan ini ajaib ini. Kita tahu bahwa Bahlil itu dibatalkan dan tesisnya itu dianggap sebagai bermasalah secara akademis, bermasalah secara etis. Karena itu dua orang tadi yang pembimbing atau penguji Pak Bahlil itu diberi sanksi oleh universitas. Tapi sanksinya itu kemudian dibatalkan, artinya tidak ada pelenggaran etis dong, kan itu konyolnya, " jelasnya dikutip kanal YouTubenya Senin (6/10/2025).

Rocky menyebut tentunya keputusan tersebut tidak serta merta langsung ada dan dikeluarkan oleh rektor jika tak diuji sebelumnya. Apalagi, keputusna ini tentunya melibatkan guru besar dan jajarannya.

Halaman: 12Lihat Semua