Ketika PTUN Jadi Alat Kekuasaan: Etika UI Dihancurkan Demi Bahlil?
Bahlil: Gelar Sah, Legitimasi Etis Dipertanyakan
Lalu bagaimana nasib disertasi Bahlil sendiri?
Secara formal, disertasinya memang sempat dibatalkan. Namun, setelah promotor dan kopromotor memenangkan gugatan di PTUN, muncul pertanyaan: apakah status Bahlil sebagai doktor kini bisa dianggap sah kembali?
"Secara etik, status itu sudah cacat. Bahkan jika secara hukum administratif tidak terbukti salah, pelanggaran moral dan akademik tetap meninggalkan stigma yang dalam," ujar Rocky. Ia menegaskan bahwa universitas memiliki hak penuh untuk menyatakan seseorang tak layak menyandang gelar akademik jika integritas ilmiahnya diragukan.
Menurutnya, seorang doktor harus mampu membuktikan novelty (kebaruan), kekuatan metodologi, dan orisinalitas pemikiran. Jika semua itu diragukan, maka ijazah hanya menjadi simbol formal tanpa makna keilmuan.
Publik pun seolah telah menjatuhkan "vonis sosial" terhadap Bahlil. Di media sosial, banyak pihak mengkritik keabsahan proses akademik yang dijalaninya. Tak sedikit yang menganggap gelar itu hanya upaya “menempelkan prestise” dari universitas, tanpa pencapaian intelektual yang nyata.