Kontroversi RUU KUHAP yang Baru Disahkan DPR, YLBHI Bongkar Poin Bermasalah
Kontroversi RUU KUHAP yang Baru Disahkan DPR, YLBHI Bongkar Poin Bermasalah.
Dalam siaran persnya, YLBHI menilai bahwa setidaknya ada delapan poin perubahan yang bermasalah dalam RUU KUHAP. Berikut daftarnya:
1. Operasi Undercover Buy & Controlled Delivery
YLBHI menilai bahwa RUU KUHAP memberikan kewenangan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan operasi pembelian terselubung dan pengiriman di bawah pengawasan pada semua jenis tindak pidana.
Operasi yang sebelumnya hanya boleh dilakukan untuk tindak pidana narkotika itu dikhawatirkan berisiko menjadi praktik rekayasa kasus tindak pidana.
"Kewenangan luas tanpa pengawasan ini berpotensi membuka peluang penjebakan (entrapment) oleh aparat penegak hukum," tulis YLBHI.
2. Perluasan Dalih "Mengamankan"