Menu

Rehabilitasi Eks Dirut ASDP: Menjaga Marwah Hukum dan Akal Sehat Negeri

Alwira 30 Nov 2025, 21:09
Dr Irfan Ardiansyah.SH.MH.CPLA/Dekan FH Universitas Persada Bunda Indonesia
Dr Irfan Ardiansyah.SH.MH.CPLA/Dekan FH Universitas Persada Bunda Indonesia

Pada titik inilah, bagi yang menimbang perkara ini dari sisi hukum dan tata kelola negara, terdapat beberapa alasan mengapa rehabilitasi terhadap mantan petinggi ASDP boleh menjadi preseden yang berbahaya jika dibiarkan menjadi kebiasaan.

Pertama, rehabilitasi memberi kesan bahawa putusan pengadilan dapat dilampaui oleh keputusan politik. Kerugian negara tetap tercatat, proses hukum tetap berjalan, tetapi status hukumnya dipulihkan. Ini dapat melemahkan wibawa peradilan serta menurunkan kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum.

Kedua, keputusan tersebut memberi sinyal impunitas dalam pengelolaan BUMN. Keputusan bisnis yang merugikan negara tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran serius, melainkan sebagai risiko manajerial biasa. Jika kerugian triliunan rupiah boleh dipulihkan melalui jalur rehabilitasi, tanggung jawab pengelola aset publik menjadi kabur.

Ketiga, tindakan ini membuka ruang campur tangan politik dalam sistem peradilan, khususnya dalam perkara korupsi dan kejahatan kerugian keuangan negara. Ketika hukuman dapat diredam setelah putusan inkrah, batas antara eksekutif dan yudikatif menjadi kabur. Prinsip checks and balances pun goyah.

Keempat, rehabilitasi melemahkan pemberantasan korupsi. Kasus ini berasal dari proses KPK yang menilai adanya kerugian negara besar. Ketika rehabilitasi mempersempit ruang tindak lanjut, kesannya ialah sinyal bahwa penindakan boleh dihentikan bukan karena bukti baru, tetapi karena keputusan politik.

Kelima, keputusan seperti ini mengorbankan etika dan rasa tanggung jawab moral pejabat publik. Kerugian negara bukan sekadar angka di kertas; ia memengaruhi layanan masyarakat, alokasi anggaran, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Melepas tanggung jawab atas kerugian sebesar itu adalah tindakan yang meremehkan dampak sistemiknya.

Halaman: 234Lihat Semua