Rehabilitasi Eks Dirut ASDP: Menjaga Marwah Hukum dan Akal Sehat Negeri
Dr Irfan Ardiansyah.SH.MH.CPLA/Dekan FH Universitas Persada Bunda Indonesia
Akhir kata, ini bukan kecaman, melainkan peringatan yang disampaikan dengan hormat. Negeri ini dibangun dengan susah payah, dan hukum menjadi tiangnya. Bila tiang itu retak, rumah besar Indonesia ikut goyah.
Setiap keputusan negara, terutama yang menyentuh perkara sebesar kasus ASDP, selayaknya tidak hanya benar menurut pasal, tetapi juga elok menurut hati nurani, sejalan dengan petuah orang tua dahulu:“Biar lambat berkata, asal benar tutur katanya.”
Oleh: Dr Irfan Ardiansyah.SH.MH.CPLA/Dekan FH Universitas Persada Bunda Indonesia