Selama 4 Bulan Satnarkoba Polres Bengkalis Ungkap 55 Kasus Narkoba 89 Laki Laki 2 Wanita
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sepanjang priode 8 Agustus 2025 hingga 9 Desember 2025 Satnarkoba Polres Bengkalis mengungkap sebanyak 55 kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K usai press rilis pengungkapan Narkoba, Rabu 10 Desember 2025.
"Sat Narkoba Polres Bengkalis mencatat torehan signifikan dalam pengungkapan peredaran narkotika di sepanjang periode 8 Agustus 2025 hingga 9 Desember 2025,"ungkap AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K.
Menurutnya, selama kurun waktu 4 bulan tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 55 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mengamankan 91 tersangka.
Hal itu terdiri dari 89 orang laki laki dan 2 perempuan. Angka ini menunjukkan intensitas operasi yang konsisten di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Barang bukti yang disita selama priode tersebut juga cukup besar. Diantaranya 22.197,61 gram sabu,1.505 gram metavitamine 22,42 gram ganja 3.750 butir happy five, dan 8 butir ekstasi," ujarnya.
Besarnya jumlah barang bukti menunjukkan bahwa wilayah Bengkalis masih menjadi jalur yang sangat rawan dan kerap dimanfaatkan jaringan narkoba, termasuk jaringan lintas negara.
Dalam hal ini, Polres Bengkalis melalui Satresnarkoba akan terus meningkatkan operasi penindakan, baik melalui patroli di lapangan.
"Penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, maupun kerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis serta instansi terkait lainnya,"ujarnya lagi.
Diutarakan Kasatnarkoba bahwa, pencapaian tersebut sekaligus mengindikasikan komitmen Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memutus rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Upaya ini akan terus diperkuat dengan strategi penegakan hukum dan pencegahan yang lebih agresif ke depan,"pungkasnya.