Menu

DPR Pertanyakan Kesiapan Penegak Hukum terhadap KUHP Baru

Azhar 27 Dec 2025, 21:58
Ilustrasi KUHP. Sumber: Mahkamah Agung
Ilustrasi KUHP. Sumber: Mahkamah Agung

Pemidanaan dalam KUHP baru mengutamakan pencegahan, memasyarakatkan terpidana, menyelesaikan dampak atau konflik akibat tindak pidana, serta memulihkan perdamaian di tengah masyarakat.

Halaman: 12Lihat Semua