KUHP Baru Disebut Akhiri Kriminalisasi Aktivis
Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. Sumber: Gerindra
Pendekatan tersebut secara signifikan membatasi ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik.
Baca juga: Permintaan Peninjauan Ulang Perpol 10/2025