Wacana Penerapan Cukai Etanol
RIAU24.COM - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut pihaknya bersama pemerintah tengah mengkaji relaksasi cukai etanol.
Tak hanya itu pihaknya juga sudah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, dikutip dari detik.com, Jumat, 9 Januari 2025.
Secara regulasi, pembebasan cukai untuk bahan bakar nabati sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82.
Namun, dalam aturan tersebut masih terdapat persyaratan izin usaha industri (IUI) dan izin usaha niaga (IUN).
"Hal ini dinilai menjadi kendala implementasi di lapangan," sebutnya.
"Karena sebetulnya di PMK 82 yang miliknya Kementerian Keuangan itu, itu sudah dibebaskan cukai untuk bahan bakar nabati. Tetapi masih disyaratkan IUI dan IUN. Nah ini sedang kita bahas apakah kita nanti perbaikan Perpres 40 itu memasukkan tentang relaksasi cukai," sebutnya.