Menu

DPR Sebut Gaji Guru Rendah Sama dengan Pelanggaran HAM

Azhar 24 Jan 2026, 22:24
Ilustrasi guru. Sumber: Diksiku
Ilustrasi guru. Sumber: Diksiku

RIAU24.COM - Anggota DPR RI dari PKB, Mafirion menyebut minimnya kesejahteraan guru honorer di Indonesia merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional," sebutnya, dikutip dari rmol.id, 24 Januari 2026.

Dia berkaca dari survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa. Dimana, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu orang. 

Dengan persentase tersebut, diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh dari standar kebutuhan hidup layak.

Menurut Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 negara menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. 

Menurutnya lagi, ketergantungan sistemik terhadap tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan pendidikan publik merupakan bentuk ketimpangan struktural.

Halaman: 12Lihat Semua