Hitungan Jam Terima Aduan Dari Warga, Polsek Bukit Batu Ringkus Pengedar Ganja
RIAU24.COM - Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Bengkalis. Berawal dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis, Tim Opsnal Polsek Bukit Batu bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani Akbar menyampaikan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.
"Pengungkapan tersebut terjadi Kamis, 26 Februari 2026 pukul 14.00 WIB di Desa Gawat Gawar, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis,"ungkap Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani Akbar, Jumat 27 Februari 2026.
Dilokasi tersebut, lanjutnya petugas mengamankan seorang pria berinisial SB (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
"Saat dilakukan penggeledahan di tepi jalan desa, petugas menemukan satu paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,12 gram serta satu unit HP yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi," ujarnya.
Diutarakannya, pengungkapan ini bermula dari keresahan masyarakat atas dugaan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Hasil tes urine menunjukkan tersangka SB positif narkoba yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika,"ungkapnya lagi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Disisi lain, Kapolres Bengkalis menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian implementasi nyata program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis. Kami akan terus bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegas Kapolres.
Polres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Bengkalis yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.