Menu

Dampak Terburuk Jika PT Dinaikkan

Azhar 27 Feb 2026, 16:42
Bendera partai. Sumber: Internet
Bendera partai. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Pengamat politik Andi Yusran menyebut kebijakan menaikkan parliamentary threshold (PT) mengancam keterwakilan politik publik di parlemen.

"Jika PT dinaikkan, akan berisiko kepada semakin banyaknya suara yang hilang sehingga akan berpengaruh kepada tingkat keterwakilan politik publik di parlemen," sebutnya dikutip dari rmol.id, Jumat, 27 Februari 2026.

Usulan darinya yakni, PT sebaiknya diturunkan di bawah 4 persen. Hal ini berguna untuk meminimalisir suara terbuang, serta menjaga prinsip proporsionalitas dalam sistem pemilu.

Berikutnya, mengubah tata cara perhitungan suara partai secara nasional.

Dia menilai perhitungan tidak hanya didasarkan pada raihan suara untuk kursi DPR, tetapi juga mengakomodasi raihan suara di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota. 

Artinya, dukungan riil masyarakat di berbagai tingkatan tetap memiliki bobot dalam sistem representasi. 

Ketiga, ia mengusulkan agar fraksi tidak lagi dijadikan alat kelengkapan dewan. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi kooptasi anggota dewan oleh eksekutif melalui jalur fraksi. 

Dengan penguatan posisi individu legislator, setiap anggota dewan diharapkan dapat lebih independen dan benar-benar merepresentasikan rakyat.

Keempat, Andi Yusran menegaskan bahwa anggota dewan yang terpilih melalui raihan suara murni harus memiliki hak penuh untuk tetap menjabat selama lima tahun, meskipun dipecat oleh partainya. 

Dia juga mendorong agar anggota dewan memiliki kebebasan untuk berpindah partai tanpa kehilangan kursinya.