Menu

DPO Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Mandau

Dahari 19 Mar 2026, 18:36
DPO Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Mandau
DPO Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Mandau

RIAU24.COM - Hasil dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap Polsek Mandau dan terus berlanjut yang kembali meringkus dua orang tersangka, Kamis 19 Maret 2026.

Penangkapan dilakukan di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 14.30 WIB den inisial  J yang sempat DPO.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Dari hasil interogasi tersangka yang diamankan sebelumnya, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial J yang sebelumnya berstatus DPO,” jelas Kapolsek Mandau.

Dari nformasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah yang diduga milik pelaku J.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial APES (35) dan AG (40). Keduanya saat itu berada di dalam rumah saat penggeledahan berlangsung.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong) serta uang tunai sebesar Rp500.000.

"Namun disaat penggerebekan tersebut, pelaku utama berinisial J tidak ditemukan di lokasi dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,"ungkapnya.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami akan terus memburu pelaku utama dan menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya lagi.

Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp Polres Bengkalis. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” katanya.

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya.