Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba, Dua Tersangka Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau
RIAU24.COM - Pemberantasan narkoba terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mandau. Kali ini, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayahnya tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu 25 Maret 2026 dini hari, sekira pukul 00.30 WIB tepatnya di sebuah warung di Jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial AS (41) dan AH (43).
"Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis sabu terdiri dari 3 paket besar, 1 paket sedang, dan 3 paket kecil siap edar,"ungkap Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Selain itu, diamankan juga 3 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp1.155.000, 2 unit handphone, serta 1 tas kecil warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut," ujarnya.