Baru Menjabat, Kapolsek Pinggir Tunjukkan Taringnya Dalam Berantas Narkoba
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Pinggir kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis kembalo diamankan di kawasan perkebunan sawit.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis 26 Maret 2026 sekira pukul 18.40 WIB di Perkebunan PT. Adei KM 2, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir.
Tersangka berinisial HCZ (33) diamankan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dari tersangka, petugas menyita 1 paket diduga sabu dengan berat ± 0,22 gram.
"Lokasi penangkapan ini adalah kerap dijadikan tempat transaksi para pelaku narkoba, sehingga petugas melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan tersangka,"ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.
Sedangkan dari hasil interogasi awal, tersangka HCZ mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria inisial S yang berada di wilayah Desa Tengganau.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.