Menu

Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita

Dahari 28 Mar 2026, 04:56
Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita
Razia kamar Hunian, Kalapas Bengkalis : Jika Ditemukan Akan Diproses dan Disita

RIAU24.COM - BENGKALIS – Tim keamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis menemukan sejumlah barang terlarang saat melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Blok 16A Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pencegahan agar barang-barang dilarang tidak beredar diingkungan lembaga pemasyarakatan, sesuai dengan peraturan dan standar keamanan yang berlaku.

 
Penggeledahan dipimpin langsung oleh KPLP bersama komandan Jaga Rupam IV, didukung oleh staf KPLP, petugas blok hunian E, serta staf pengamanan dan ketertiban (Portatib) lapas Kelas IIA Bengkalis.
 
"Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita Barang terlarang yang tidak dibenarkan berada didalam kamar warga binaan. 
Halaman: 12Lihat Semua