Menu

Pelaku karhutla di Hutan samak Rupat Utara Ditangkap Polisi

Dahari 9 Apr 2026, 00:27
Pelaku karhutla di Hutan samak Rupat Utara Ditangkap Polisi
Pelaku karhutla di Hutan samak Rupat Utara Ditangkap Polisi

"Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa sebelum kejadian, sejumlah saksi melihat tersangka kerap berada di lokasi lahan sebagian telah ditanami kelapa sawit. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai lebih kurang 35 hektare,"ujarnya.

Titik awal api juga mengarah pada lahan dikuasai oleh tersangka. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi serta analisis citra satelit oleh ahli lingkungan Prof Bambang Hero Saharjo menunjukkan indikasi awal kebakaran berasal dari area tersebut.

“Setelah kejadian kebakaran, tersangka diketahui tidak berada di lokasi, sempat meninggalkan wilayah Rupat Utara selama kurang lebih dua hingga dua setengah minggu,meskipun yang bersangkutan mengetahui adanya kebakaran di lahan tersebut,” katanya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan bekas pembakaran, termasuk indikasi sumber api yang diduga berasal dari lokasi tersebut, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain sampel tanah terbakar dan sisa pelepah sawit yang telah hangus, jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kehutanan, perlindungan lingkungan hidup, ancaman pidana sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku," pungkasnya.

Halaman: 123Lihat Semua