Akibat Limbah MBG, Aroma Busuk SPPG Bengkalis Kota 3 Dikeluhkan Warga
Akibat Limbah MBG, Aroma Busuk SPPG Bengkalis Kota 3 Dikeluhkan Warga
Tidak hanya itu, pengelola juga diwajibkan memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau bahkan AMDAL, tergantung skala kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah dapur MBG SPPG Bengkalis Kota 3 telah memiliki IPAL yang berfungsi optimal, serta dokumen perizinan lingkungan yang lengkap dari instansi terkait.