Tes Urine Kantor Desa di Kecamatan Bengkalis Dua Orang Positif Narkoba
RIAU24.COM - Terkait dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan cek urine secara silent (mendadak/sidak) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa 21 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB ini menyasar tiga lokasi utama, yaitu Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda dan Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan ke beberapa kediaman warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga ke tingkat desa.
“Dari hasil sidak tes urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test,”ungkap Juliandi Bazrah, Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, kedua orang tersebut masing-masing berinisial AS (38), yang merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam AN (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.