Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Puluhan Butir Ektasi
Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Puluhan Butir Ektasi
15 butir ekstasi berwarna kuning dengan logo tertentu, berat 6,26 gram, 9 butir ekstasi berwarna pink, berat 3,83 gram, 6 butir ekstasi berwarna pink dengan logo berbeda, berat 2,28 gram.
Selain itu, juga diamankan 2 lembar tisu pembungkus, 1 plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A melalui sistem “lempar” yang diduga dikendalikan dari wilayah Pekanbaru.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.