Menu

Polsek Mandau Ringkus S Bersama Belasan Paket Sabu Siap Edar

Dahari 24 Apr 2026, 11:46
Polsek Mandau Ringkus S Bersama Belasan Paket Sabu Siap Edar
Polsek Mandau Ringkus S Bersama Belasan Paket Sabu Siap Edar

"Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.120.000, 1 unit handphone, serta 1 kotak tisu dan 1 kotak merek Antangin yang digunakan sebagai tempat penyimpanan,"ungkapnya.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah rawan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini berstatus DPO. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya,” ujar Kapolsek lagi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 KUHP penyesuaian.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami jamin aman,” tutup Kapolsek.

Halaman: 12Lihat Semua