Cara Halus Cak Imin Tolak Usulan KPK Tentang Pembatasan Ketum Parpol 2 Periode
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Sumber: detik.com
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menolak secara halus pembatasan ketum parpol 2 periode.
Dia berpedoman kepada Undang-Undang yang belum memberlakukan usulan dari KPK tersebut dikutip dari kompas.com, Senin 27 April 2026.
"Ya usulan yang bagus. Tapi undang-undang masih memberikan keleluasaan," sebutnya.
Tambahnya, pemilihan ketum parpol dilakukan secara terbuka.
Baca juga: PN Jakpus Tolak Keberatan DPP PPP
Hal ini disebutnya merupakan proses demokrasi.
"Demokrasi juga memberikan ruang kepada proses pemilihan internal yang sangat terbuka dan demokratis," ujarnya.