Pansus KLA DPRD Bengkalis Gelar Rapat Perdana
Anggota Pansus lainnya Zahraini, menekankan agar pentingnya penyusunan rencana aksi daerah sebagai tindak lanjut implementasi Perda.
Zahraini berharap seluruh OPD memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas sesuai indikator yang ingin dicapai dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
"Kolaborasi lintas sektor harus terlihat secara rinci dalam Ranperda, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial hingga perlindungan anak,"ujar Zahraini.
Ia juga berharap pembagian kewenangan antar OPD dapat diperjelas dalam setiap klaster sehingga capaian indikator K
Dalam pembahasan Ranperda tersebut, Irmi Syakip Arsalan mengatakan sejumlah hal terkait ketentuan umum. irmi Syakip menjelaskan bahwa Ranperda sebelumnya telah melalui proses konsultasi dengan dinas pemberdayaan perempuan serta mengacu pada peraturan menteri Nomor 12 Tahun 2022.