Pelaku Karhutla 180 Hektare di Desa Pedekik Bengkalis Dibekuk Satreskrim
Pelaku Karhutla 180 Hektare di Desa Pedekik Bengkalis Dibekuk Satreskrim
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana, kebakaran hutan dan lahan, maupun peredaran narkoba dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis.