Menu

Pemerintah Diminta Berpikir Dua Kali Sebelum Menaikkan Biaya Haji

Azhar 8 Jul 2026, 14:29
Ilustrasi ibadah haji. Sumber: Internet
Ilustrasi ibadah haji. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq meminta pemerintah mengkaji ulang sebelum menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027.

"Atau memprioritaskan efisiensi anggaran demi meringankan beban calon jemaah," ujarnya dikutip dari rmol.id, Rabu 8 Juli 2026.

"Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah," tambahnya.

Untuk diketahui, Kemenhaj secara resmi mengusulkan kenaikan angka BPIH 2027 menjadi Rp107.340.172,02 per jemaah. 

Angka ini melonjak tajam sekitar Rp19,93 juta dibanding BPIH tahun 2026, dengan kalkulasi asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi. 

Berdasarkan data usulan Kemenhaj, porsi anggaran terbesar atau sekitar 56,73 persen (Rp60.891.068) dialokasikan untuk operasional di Arab Saudi. 

Sementara sisanya, sebesar 43,27 persen (Rp46.449.103), tersedot untuk komponen biaya di dalam negeri.