Menu

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika

Dahari 16 Jul 2026, 11:35
Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika
Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial ZAB (36).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan DPO di wilayah Kampung Laksamana, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

"Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZAB tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, dan dari dalam jaket yang dikenakan pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp600.000,"ungkapnya.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain satu bungkus rokok, beberapa plastik klip bening, satu buah sendok sabu yang terbuat dari kertas, satu buah gunting, satu buah mancis, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki tanpa pelat nomor, serta barang-barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Siak Kecil guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"ujarnya.

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan pidana yang berlaku.

Halaman: 123Lihat Semua