Menu

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 23 Jul 2026, 13:15
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

AKP Tidar menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen mendukung Program P4GN serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,"ujarnya.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua