Polres Siak Ungkap 1,024 Kilogram Sabu di Tualang, Kurir 23 Tahun Diamankan
Informasi tersebut diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah menerima informasi, tim kemudian melaporkannya kepada Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Siregar. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang telah diinformasikan masyarakat.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX.
Pria tersebut kemudian terlihat berhenti di pinggir jalan dan mengambil sebuah kantong berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung bergerak melakukan penyergapan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket besar sabu yang setelah ditimbang memiliki berat kotor 1.024,5 gram.
Pria tersebut diketahui berinisial MB alias A, berusia 23 tahun, tidak bekerja dan berdomisili di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.