Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis bagi WB
RIAU24.COM - Berkomitmen menjamin hak bantuan hukum setiap warga binaan. Lapas IIA Bengkalis menggelar sosialisasi bantuan hukum dengan upaya bantuan secara gratis, Jumat 6 November 2026.
"Sosialisasi tersebut, Lapas IIA bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum keadilan negeri junjungan Bengkalis dan upaya hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP),"ungkap Kalapas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono didamping Kasi Binadik Boy Fernandes.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono kembali menyampaikan bahwa, setiap warga binaan berhak mendapatkan perlindungan dan akses hukum yang sama tanpa terkecuali.
"Kegiatan ini kami selenggarakan agar warga binaan memahami hak haknya, tidak ragu untuk mencari bantuan hukum, dan merasa didukung dalam menjalani masa pembinaan. Pemahaman hukum yang baik akan menjadi bekal berharga bagi mereka saat kembali ke masyarakat kelak," ujarnya lagi.
Sementara, Ketua LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis Jon Hendri, S.H., M.H saat memberikan materi menjelaskan secara rinci hak-hak hukum bagi warga binaan.
"Untuk prosedur memperoleh bantuan hukum, serta langkah langkah yang dapat dilakukan secara cuma-cuma,"ungkap Jon Hendri.
"Diharapkan melalui kegiatan ini, warga binaan semakin memahami hak-haknya, tidak ragu untuk mencari bantuan hukum, serta merasa didukung dan diperhatikan dalam menjalani masa pembinaan," ujarnya lagi.
Disamping itu, menurut Kalapas, bahwa Lapas Kelas IIA Bengkalis akan terus ber upaya untuk menghadirkan program program yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup dan pemenuhan hak-hak terhadap warga binaan.