Menu

Kejari Pekanbaru Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kredit Macet PT. PER

Khairul Amri 12 Jun 2019, 17:12
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

Untuk diketahui, perkara yang diusut itu adalah penyaluran dana modal ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2013-2016 lalu, di PT PER. Adapun nama kreditnya adalah kredit bakulan. 

Ada 2 kelompok UMKM yang pembayarannya macet, yaitu pada kelompok pedagang, dan kelompok koperasi. Adapun total kredit macet dari dua kelompok itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

 
Halaman: 12Lihat Semua