Menu

Jajakan ABG Untuk Berhubungan Seksual ke Pria Hidung Belang, Polisi Ciduk Muncikari di Surabaya

Riki Ariyanto 28 Jul 2019, 08:16
Muncikari penyedia anak di bawah umur atau ABG untuk berhubungan seksual ditangkap di Surabaya (foto/ilustrasi)
Muncikari penyedia anak di bawah umur atau ABG untuk berhubungan seksual ditangkap di Surabaya (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  Minggu 28 Juli 2019, Polisi kembali mengungkap bisnis haram prostitusi di Surabaya yang melibatkan anak di bawah umur atau ABG. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatim menangkap pria bernama Timbul Utomo (47) atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi anak di bawah umur di Hotel Metro, Jalan Kedungsari, Surabaya.

zxc1

Dari HP Timbul, pihak Mapolrestabes Surabaya menemukan barang bukti seperti HP, uang tunai Rp 130 ribu, 12 lembar pembayaran nota hotel atas nama tersangka, sprei kasur, serta 2 kunci kamar hotel.


Hal itu dikatakan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Sabtu (27 Juli 2019). "Tersangka ditangkap saat berada di hotel pada Rabu 17 Juli 2019. Petugas juga mengamankan dua anak dibawah umur yang dijual tersangka untuk dimintai keterangan. Kedua korban itu berinisial FS (15) dan FR (16)," sebutnya seperti dilansir dari Okezone.

zxc2

Giadi sampaikan, modus yang dilancarkan Muncikari Surabaya itu dengan menawarkan ABG ke laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan seksual. Penawaran dilaksanakan lewat media sosial (Medsos) sejak 11 Juli 2019. Tersangka memasang tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan dengan ABG.

Setelah mendapat pria hidung belang, Timbul check in hotel dengan menyewa dua kamar untuk menginap. Satu kamar untuk tersangka, sementara satu kamar lagi disiapkan anak di bawah umur sekaligus melayani pria hidung belang.

"Setiap hari tersangka selalu berpindah-pidah check in hotel. Tarif yang dipatok tersangka itu sudah termasuk biaya sewa hotel. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan mapolrestabes," kata Giadi. Sementara muncikari bernama Timbul itu sudah dimendekam di jeruji besi di Mapolrestabes Surabaya.