Menu

Kata Kejagung Atas Saran SBY Untuk Korupsi Jiwasraya

Bisma Rizal 31 Jan 2020, 15:56
PT Asuransi Jiwasraya masalah korupsi (foto/int)
PT Asuransi Jiwasraya masalah korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah enggan berkomentar atas pernyataan mantan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Yakni, kata SBY, Kejaksaan Agung bisa mengusut aliran dana dari kasus tersebut yang digunakan untuk kepentingan politik.

zxc1

Febrie mengungkapkan, bahwa pihaknya akan bertanggungjawab untuk mengungkap kasus tersebut secara lengkap. "Kita tidak dalam kapasitas menanggapi ya," katanya saat ditemui wartawan di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

zxc2

"Tapi kita sebagai penyidik bertanggungjawab, untuk nanti membuka, pasti juga teman-teman jaksa penuntut umum selama membuat dakwaan harus rinci dan cermat aliran dananya. Di situ nanti kan bisa terlihat," sambung dia.

Dirinya menyebutkan, saat ini belum ditemukan adanya indikasi aliran dana ke parpol maupun tokoh politik tertentu. "Belum ada, tapi terus kita dalami lah," ujarnya.

Sebelumnya, SBY menyarankan pemerintah agar fokus terhadap tujuh hal berikut dalam melakukan penyelidikan dan penyelesaian kasus asuransi pelat merah, Jiwasraya.

Salah satunya, adalah meminta aparat penegak hukum memastikan apakah ada aliran dana dari kasus ini yang digunakan sebagai dana politik.

Hal ini perlu dilakukan untuk menjawab dugaan masyarakat yang menduga ada aliran dana yang masuk ke tim sukses Pilpres 2019 lalu. (R24/Bisma)