Menu

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Sariayam yang Bawa Celurit, Ternyata Masih Pelajar

Riki Ariyanto 25 Feb 2020, 22:30
Polres Temanggung menangkap empat anggota Geng Sariayam (foto/int)
Polres Temanggung menangkap empat anggota Geng Sariayam (foto/int)

RIAU24.COM - Selasa 25 Februari 2020, Polres Temanggung menangkap empat anggota Geng Sariayam. Hal itu berdasarkan dari masyarakat yang resah Geng Sariayam yang konvoi sepeda motor sambil bawa celurit.

Dilansir dari Sindonews, Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali menyebut, pihaknya telah menerima informasi aktivitas para remaja itu pada Sabtu 22 Februari malam. Hasil dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam), gir, jaket, dan tas.

zxc1

“Mereka yang berkeluyuran membawa senjata tajam dan gir itu, kemudian berhasil kita tangkap pada Senin 24 Februari pagi. Empat orang yang ditangkap. Sebagian masih pelajar sekolah SMK swasta,” sebut AKBP Muhammad Ali, Selasa (25 Februari 2020).

AKBP Muhammad Ali sebut anggota-anggota gengster itu belum melakukan tindak kejahatan. Hanya saja aksi mereka telah meresahkan masyarakat. Terlebih, dari pantauan video di medsos, aksi serupa telah dilakukan beberapa kali.

"Motifnya, mereka ingin menunjukkan eksistensi sebagai anggota geng. Kita antisipasi supaya ini tidak berkembang jadi geng motor lain," sambung AKBP Muhammad Ali.

zxc2

AKBP Muhammad Ali sebut sudah memanggil para orangtua, sekolah, dan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti kasus ini. Empat pelaku tak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Pasal 2 ayat (1) tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

"Kita akan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bahwa membawa sajam, mengeroyok orang bisa dipidana. Kita juga akan menelusuri keberadaan geng lain di Temanggung. Untuk itu, kami minta Dinas Pendidikan agar membuat program supaya anak-anak tidak begitu (aksi meresahkan)," tutup Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali. (Riki)