Ini Komentar Istana Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono
RIAU24.COM - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono mengatakan jika pemerintah menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Dia juga memastikan jika pemerintah akan mengupayakan agar pelayanan BPJS Kesehatan tetap baik.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
"Menghormati keputusan MA. Akan mempelajari terlebih dahulu keputusan tersebut sebelum mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya dilansir dari Detik.com, Selasa, 10 Marer 2020.
"Pemerintah akan berupaya agar pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS tetap dapat diselenggarakan dengan baik," lanjut Dini.
zxc2