Menu

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Senjata Mematikan Inilah yang Digunakan Tentara Israel Dalam Menghabisi Nyawa Warga Palestina

Devi 25 Sep 2020, 14:11
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Senjata Mematikan Inilah yang Digunakan Tentara Israel Dalam Menghabisi Nyawa Warga Palestina
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Senjata Mematikan Inilah yang Digunakan Tentara Israel Dalam Menghabisi Nyawa Warga Palestina

RIAU24.COM -  Pernahkah Anda mendengar tentang bom suara ? 

Bom suara adalah bom yang berisikan bahan peledak berbasis magnesium. Bom ini disulut oleh pengejut (yang meledak akibat panas atau daya kejut). Bom suara atau juga dikenal dengan bom kejut ini, menghasilkan suara ledakan kuat dan cahaya terang yang menyilaukan mata dan menyebabkan suara ledakan yang kuat antara 160 dan 180 desibel, yang melebihi kekuatan telinga manusia dalam banyak kasus.

Karena kedahsyatannya, bom suara ini sering digunakan oleh pasukan pendudukan penjajah Israel untuk merenggut nyawa warga Palestina. Dari senjata untuk membubarkan demonstrasi, hingga senjata mematikan, pasukan pendudukan penjajah Israel telah mengubah granat kejut (bom suara), menjadi bagian dari persenjataan militernya. Bom suara ini sangat efektif dalam membubarkan demonstrasi dan kumpulan massa.

Seperti dilansir Riau24.com dari Islam.pos, penggunaan bom yang menyerang langsung manusia telah melanggar aturan internasional karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kematian. Seperti kisah seorang dokter bernama dokter Nidal Jabareen (54) menjadi korban terbaru yang meninggal dunia akibat bom suara Israel pada Jumat  (18/09/2020) malam.

Saat itu Jabareen sedang berusaha untuk mencapai klinik pribadinya di kota Barta’a, di belakang tembok apartheid di Jenin, melalui salah satu gerbang tembok, tiba-tiba pasukan pendudukan penjajah Israel menargetkannya dengan bom suara yang meledak di dekatnya. Serangan ini menyebabkannya mengalami serangan jantung akut yang menyebabkan kematiannya.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina atau Palestinian Center for Human Rights (PCHR) menyatakan bahwa penggunaan bom jenis ini oleh pasukan penjajah Israel telah mengakibatkan puluhan korban meninggal dan luka parah.

Menurut Organisasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia, bom suara dapat menyebabkan berbagai cedera akibat tekanan udara balik, terutama sebagai berikut:

  • Luka tingkat pertama: tekanan gelombang refluks akibat ledakan dapat menyebabkan luka dalam, terutama selaput tipis seperti gendang telinga.
  • Cedera tingkat kedua: ledakan dan benturan gumpalan asapdapat menyebabkan memar, dan gumpalan tersebut dapat menembus tubuh.
  • Cedera tingkat ketiga: bergeraknya udara yang kuat dapat mendorong orang dan membuat mereka jatuh pada gumpalan keras, yang menyebabkan luka.
  • Cedera tingkat keempat: ledakan tersebut dapat menyebabkan cedera lain, seperti: gigitan yang menyerupai api, luka pada bronkus, dan “trauma” psikologis. Selain itu, orang-orang bisa mengalami kepanikan dan kekacauan yang disebabkan oleh banyaknya orang yang bergerak dalam kebingungan yang ekstrem.