Sosialisasikan Undang Undang Cipta Kerja, Kapolres Siak Kepada Serikat Pekerja: Jangan Termakan Berita Hoax
Sosialisasikan Undang Undang Cipta Kerja, Kapolres Siak Kepada Serikat Pekerja: Jangan Termakan Berita Hoax (foto/int)
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Jalan Rusak, Satlantas Polres Siak Pasang Water Barrier di Lintas Dayun–Perawang
"Kita selalu melakukan komunikasi dengan DPD serikat pekerja, sebagai salah satu contoh yakni tentang pemberian pesangon, dalam uu cipta kerja tersebut memihak pada karyawan karena apabila sebelumnya pihak perusahaan bisa memperlambat dan bahkan meniadakan,maka pekerja kesulitan dan berteriak kesana kemari, namun dengan terbitnya UU ini bagi perusahaan yang melanggar tinggal lapor kepihak kepolisian sesuai persedur maka akan di proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,"kata Tugiono