Periksa Surat Menyurat Kendaraan, 13 Personil Polres Rohul Terjaring Gaktiplin dan Dihukum Push Up
Periksa Surat Menyurat Kendaraan, 13 Personil Polres Rohul Terjaring Gaktiplin dan Dihukum Push Up (foto/amsur)
“Tujuan giat ini adalah untuk mendisplinkan personil kepolisian, sebelum dilakukan Ops Zebra di tengah masyarakat. Jadi bukan masyarakat saja yang ditindak jika melanggar aturan lalulintas, tetapi kita mulai dari personil,” kata Kasat AKP Bagus Harry Priambodo SIK didampingi Kasi Propam IPTU Yohannes, SH, Senin pagi.
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
zxc2
Baca juga: Rohul Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2025
Dari hasil giat Gaktiplin tersebut, terjaring 11 personil kepolisian dan 2 orang PHL diantaranya, AIPDA Suria, BRIPKA Mirwan Agusman SH, BRIPDA Candro Sijabat, BRIGADIR Beni Indra, BRIPTU Carlos, BRIPDA Feri Nando.