Menu

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Netizen: Pakde Anugerah Terindah Untuk Indonesia

M. Iqbal 3 Nov 2020, 09:15
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo resmi meneken Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020. UU itu sendiri mendapat nomor UU Nomor 11 Tahun 2020.

Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

Untuk diketahui, RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu. Naskah UU itu juga sempat mengalami beberapa kali perubahan halaman.

Selain itu, UU Cipta Kerja tersebut juga banyak diprotes oleh berbagai pihak, mulai dari buruh hingga mahasiswa juga banyak melakukan aksi penolakan  tersebut.

Telah ditekennya UU tersebut oleh Presiden turut menjadi perhatian bagi para netizen. Berikut ini beberapa komentar netizen.

"Pakde adalah anugerah terindah untuk Indonesia," ujar salah satu netizen.

"Penolakan dimana-mana tapi tetep aja ditanda tangani, ampuuun ampuuunn .. kemana slogan untuk rakyatnya?" kicau seorang netizen.

"Gak mungkinlah pakde ga tanda tangan, UU ini kan utk semua kebaikan pengusaha...ehh penguasa. ..ehhh rakyat deng maksudnya," tulis netizen lainnya.

"Apakah mulai besok akan berbondong bondong investor masuk ke Indonesia?" kata netizen.