Menu

Menurut UAS Ini Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Natal

Riko 24 Dec 2020, 09:31
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM - Pada tanggal 25 Desember seluruh umat Nasrani mengelar perayaan Natal. Namun dikalangan umat Islam timbul perbedaan terkait apakah seorang muslim boleh mengucapkan selamat natal kepada Nasrani sebagai wujud toleransi atau tidak. 

Menanggapi hal ini da'i Kondang ustadz Abdul Somad angkat bicara. Dalam sebuah ceramahnya UAS sapaan Ustad Abdul Somad memberikan penjelasnya 

"Ketika Anda mengucapkan 'Selamat Natal', ini sama artinya mengucapkan, 'Selamat Allah sudah melahirkan anak'. 'Selamat Tuhan sudah melahirkan anak pada 25 Desember'," kata UAS dalam satu ceramahnya mengutip dari Republika. 

Menurut da'i lulusan S2 Maroko itu, ada tiga konsekuensi ketika seorang Muslim mengucapkan 'Selamat Natal' kepada umat Nasrani. "Pertama, mengakui Tuhan punya anak. Padahal dalam Alquran (Surah Al-Ikhlas ayat 3) disebut 'Lam yalid walam yulad' (Dia tidak beranak dan tidak diperanakan). Kedua meyakini Tuhan lahir pada 25 Desember. Padahal Nabi Isa Alahisallam lahir pada musim panas, bulan Juli. Mana dalilnya? 'Goncangkan pangkal kurma, akan gugur buah kurma dari atas'. Buah kurma gugur pada bulan Juli."

Dijelaskan UAS, ketika Nabi Isa lahir, kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput hijau. Padang rumput, kata UAS, hanya ada di bulan Juli, karena bulan Desember rumput tak tumbuh karena permukaan rumput ditutupi es. "Ketika Nabi Isa lahir, bintang gemintang sedang terang. Bintang terang ada pada bulan Juli. Kalau bulan salju bintang gemintang tertutup kabut."

Konsekuensi ketiga menurut UAS jika seorang Muslim mengucapkan 'Selamat Natal' adalah mengakui Nabi Isa mati dipalang salib. "Ketiganya bertentangan (dengan akidah)."