Negara Ini Haramkan Perceraian, Tak Ada Undang-Undang yang Atur Soal Berpisah
ilustrasi
Umat Katolik memiliki keyakinan yang kuat akan kesucian pernikahan, dan mereka percaya bahwa itu adalah persatuan yang permanen. Vatikan tidak memiliki ketentuan hukum untuk perceraian sebaliknya, pasangan hanya dapat membatalkan pernikahan mereka.
Baca juga: Gerhana Matahari Langka Tahun 2027 akan Berlangsung Lebih dari 6 Menit, Terlama dalam 1 Abad