Menu

Sempat Lari ke Medan, Robert Kini Sudah Ditahan Polresta Pekanbaru

Riko 12 Jan 2022, 19:07
Robert (40) saat ditangkap oleh Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu
Robert (40) saat ditangkap oleh Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua kali mangkir dipanggil penyidik Polresta Pekanbaru, akhirnya nama Robert masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasusnya dugaan penggelapan dalam jabatan senilai sekitar Rp3,7 miliar lebih saat menjadi Manajer Keuangan di Jombo Fresh.

Dalam kasus ini, tersangka dilaporkan oleh owner Jumbo Fresh ke Polres Pekanbaru, Rudy Hartono, tertanggal 20 Februari 2021 lalu.

Menurut Rudy, modus yang dilakukan tersangka saat menguras uang perusahaannya, di antaranya dengan melakukan transfer uang ke perusahaan yang diduga milik pribadinya atas nama CV Riau Mandiri Bersama dan CV Deandro, dengan dalih pembelian barang-barang, untuk dipasok ke Jumbo Fresh Mart.

"Padahal perusahaan itu tidak memiliki produk sebagaimana yang dibelanjakan. Jadi, dugaan kami itu hanya akal-akalan dia saja untuk memuluskan kejahatannya," kata Rudy.

Kemudian tersangka juga dicurigai beberapa kali menarik uang perusahaan, di antaranya dengan dalih membayar uang muka untuk pembelian aset tanah. Padahal pembelian aset yang dimaksud, langsung Rudy yang menanganinya.

Bahkan, saking nekadnya tersangka, ada tandatangannya yang diduga sengaja dipalsukan, agar bisa menarik uang dari kasir CV Jumbo Fresh.

Halaman: 123Lihat Semua