Menu

Ternyata Polisi Sudah Tahu Kalau FIFA Haramkan Penggunaan Gas Air Mata Sebelum Peristiwa Berdarah Kanjuruhan

Azhar 16 Oct 2022, 12:02
Peristiwa berdarah Kanjuruhan. Sumber: Berita Baru
Peristiwa berdarah Kanjuruhan. Sumber: Berita Baru

RIAU24.COM - Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania Andi Irfan menyakini jika polisi sebagai pihak pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya beberapa waktu lalu telah mengetahui larangan penggunaan gas air mata.

Alasan dia menyebutkan itu karena sebelum laga Arema FC vs Persebaya yang berujung pecahnya kerusuhan 1 Oktober lalu, aparat kepolisian sudah melakukan pertemuan dengan panitia pelaksana (panpel) dan Aremania sebanyak empat kali dikutip dari jpnn.com, Minggu, 16 Oktober 2022.

Saat itu, sejumlah kesepakatan telah dibuat. Pertama, Aremania tidak boleh melakukan sweeping kepada kendaraan berpelat L. Kedua, kepolisian tidak boleh melakukan tindakan represif kepada Aremania.

Ketiga, sejak awal, pihak panitia pelaksana dan Aremania sudah mengingatkan kepolisian tidak boleh menggunakan gas air mata.

Dia menceritakan pada 2018, Aremania memiliki pengalaman buruk dengan gas air mata ketika pertandingan Arema FC Vs Persib.

"Pada saat itu, kepolisian menggunakannya (gas air mata) dan dua orang meninggal dunia sehingga membuat trauma (bagi Aremania)," ujarnya.

Yang paling penting, polisi sudah menerima regulasi FIFA dalam bentuk softcopy bahwa dilarang memakai gas air mata di dalam stadion.

"Namun, (kemudian) tetap dibawa dan digunakan dalam tragedi tersebut sehingga polisi tidak boleh mengucapkan dia tidak paham," ujarnya.