Deretan Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Dapat Membongkar Semua Alibi Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
Potret Susi ART Ferdy Sambo yang Disidang Kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Pojok Satu/Foto)
Sebab, sebelumnya Susi berkata terjadi perjelahian antara Kuat dan Yoshua saat dirinya meminta tolong. Pertengkaran itu terjadi dilantai satu, sementara Susi ada dilantai dua.
Diancam Diproses Pidana
Hakim mengancam akam memproses Susi secara pidana jika keterangannya terus berubah-ubah.
"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," kata Hakim Wahyu.
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya
Menurut Hakim, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J. Hakim juga menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara.
"Jaksa penuntut umum bida proses Saudara. Tujuh tahun lho, Saudara enggak main-main!," tegas Hakim Wahyu.