Menu

Apa Itu Tahun Kabisat 2024? Sebab 10 Hari Hilang dalam Kalender Masehi 

Zuratul 29 Feb 2024, 10:31
Apa Itu Tahun Kabisat 2024? Sebab 10 Hari Hilang dalam Kalender Masehi.
Apa Itu Tahun Kabisat 2024? Sebab 10 Hari Hilang dalam Kalender Masehi.

RIAU24.COM - Tahun 2024 ini dikenal juga menjadi tahun Kasibat. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya satu hari di bulan Februari. 

Bulan ini, akan berakhir dengan tanggal 29, dimana berbeda dengan biasanya yang berakhir dengan tanggal 28 saja. 

Tahun kabisat adalah siklus empat tahunan dalam siklus kecilnya. 

Siklus besarnya dihitung 400 tahunan. Tahun kabisat ini jumlah harinya 366 hari. Lebih banyak dari jumlah hari dalam setahun biasanya yakni 365 hari.

Bertambahnya satu hari dalam tahun kabisat untuk menggenapkan hitungan dalam empat tahun tersebut.

Sebab, sejatinya, jumlah 365 hari merupakan hasil pembulatan. Aslinya, dalam setahun itu ada 365 hari 5 jam 48 menit 25,1814 detik.

Tahun kabisat ini punya sejarah yang mengubah penanggalan dengan menghilangkan beberapa hari dalam kalender.

Hilang 10 Hari Masehi

Penanggalan tahun Masehi mengacu pada siklus matahari pada dulunya. 

Konon katanya dahulu, yang mereformasi sistem ini adalah Julius Caesar, yang kemudian sistem penanggalannya dinamai Kalender Julian.

Randy Rahayu Melta, Media Rosha, dan Riry Sriningsih, dalam penelitian berjudul "Model Penentuan Hari Dari Sebuah Tanggal" di Universitas Negeri Padang menyebutkan, menurut konvensi, kalender surya Julian pada tahun yang habis dibagi empat disebut tahun kabisat, yakni tahun panjang dengan jumlah 366 hari. Yang lainnya adalah tahun basit yakni tahun pendek dengan hanya 365 hari.

Pada perjalanan waktu, terjadi sebuah pergeseran musim semi. Besar pergeseran itu menjadi sehari lebih cepat dalam
jangka 134 tahun atau 0,78 hari per abad. Pada tahun 1582 M, seharusnya musim semi terjadi pada tanggal 21 Maret, ini terjadi pada 11 Maret 1582 M.

Melihat kenyataan itu, Paus Gregorius XIII melakukan revisi, yaitu dengan memotong 10 hari. Pemotongan dilakukan pada bulan Oktober 1582 M. Jika hari ini tanggal 4 Oktober, esok langsung tanggal 15 Oktober 1582 M.

Ketetapan Paus Gregorius XIII

Sebelum memotong 10 hari pada bulan Oktober 1582 M, terlebih dahulu Paus Gregorius XIII mengeluarkan ketetapan pada tanggal 21 Maret di tahun yang sama.

1. Setiap tahun yang habis dibagi 100 meskipun habis dibagi 4, tidak lagi menjadi tahun kabisat.

2. Setiap 400 tahun sekali diadakan pembulatan satu hari, jadi meski habis dibagi 100 maka tetap menjadi tahun kabisat.

3. Dilakukan pemotongan hari, yaitu sesudah tanggal 4 Oktober 1582, hari berikutnya langsung menjadi tanggal 15 Oktober 1582. Jadi tanggal 5-14 Oktober 1582 M (selama 10 hari) tidak pernah ada dalam penanggalan
Masehi.

Ada Koreksi Lagi

Terjadi pergeseran waktu untuk musim semi, yang semula jatuh pada 21 Maret menjadi maju, jauh, Karenanya, ada koreksi.

Koreksi dilakukan. Sejak tahun 1600 sampai 2000 terjadi koreksi 3 kali yaitu tahun 1700, 1800, dan 1900.

Setelah tahun 1582 berlaku ketentuan baru bahwa setiap tahun yang habis dibagi 100 tidak menjadi tahun kabisat kecuali untuk tahun yang habis dibagi 400.

"Dengan demikian tahun 1600 dan 2000 tetap tahun kabisat karena habis dibagi 400. Tahun yang habis dibagi 4 yang tidak menjadi tahun kabisat untuk masa setelah tahun 2000 adalah tahun 2100, 2200, 2300 sedangkan tahun 2400 tetap tahun kabisat karena habis dibagi 400," tulis Randy Rahayu Melta, dkk.

(***)