Pengacara Baim Wong Anggap Bukti CCTV Dugaan Kekerasan Paula Lemah Hukum
RIAU24.COM - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan perihal bukti video CCTV yang memperlihatkan adanya dugaan tindak kekerasan yang Paula Verhoeven bawa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid menyebut bukti tersebut tak berkekuatan hukum.
"Saya melihat apa yang disampaikan tidak berkekuatan hukum. Satu, tidak pernah ada laporan polisi. Sangat ironis jika seseorang mengaku ahli tapi dia tidak paham proses hukum KDRT itu harus lapor polisi," kata Fahmi Bachmid saat wawancara virtual, Jumat (28/2/2025).
Fahmi Bachmid menegaskan bukti video CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan seharusnya diperkuat dengan visum.
Visum bisa dilakukan setelah melapor dan polisi akan membuatkan rekomendasi visum.
Dalam hal ini Fahmi Bachmid curiga tak adanya laporan visum yang dilakukan Paula Verhoeven atas dugaan kekerasan yang dialaminya.