Menu

Desa Bagan Melibur Beberkan Kerja Sama dengan RAPP Kelola 200 Hektare Lahan

Devi 28 Apr 2025, 15:42
Kebun sagu aset Pemdes Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti. Dok Pemdes Bagan Melibur
Kebun sagu aset Pemdes Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti. Dok Pemdes Bagan Melibur

RIAU24.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memperoleh Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil kerja sama konsesi lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) seluas 200 hektare. Tiap tahun semenjak 2023, dana sekitar Rp 208 juta ditransfer ke rekening kas desa.

“Itu konsekuensi sosial bagi perusahaan yang memberikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar desa,” jelas Kepala Desa Bagan Melibur, Isnadi Esman, lewat pesan tertulis, seperti dikutip Riau24.com dari Tempo, Ahad 27 April 2025.

Kerja sama itu berawal dari dorongan Pemdes Bagan Melibur agar anak usaha Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) Grup turut berkontribusi terhadap pembangunan di desa lewat kewajiban sosial dan lingkungan dari konsesi perusahaan. Setelah negosiasi, akhirnya terjalin kesepakatan bersama yang tertuang dalam nota kesepahaman.

Meski begitu, kesepakatan itu bukan bagian dari program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan. Dalam petikan nota kesepahaman yang diperoleh Tempo, RAPP sebagai pihak pertama, mengalokasikan lahan seluas 200 hektare untuk ditanami tanaman akasia dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

Dalam pasal berikutnya, RAPP menanggung biaya penanaman maupun pengelolaan akasia sepenuhnya dan berhak atas keseluruhan tanaman tersebut. Namun, perusahaan ini wajib memberikan kompensasi sebesar Rp 5,2 juta per hektare tiap sekali daur atau lima tahun. Jika dikalikan 200 hektare, maka total kompensasi mencapai Rp 1,04 miliar.

Halaman: 12Lihat Semua