PDIP Sesalkan Stand Up Comedy Pandji Jadi Bahan Laporan Polisi
RIAU24.COM - Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyesalkan pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya oleh sekelompok orang.
Dia menyesal karena pelaporan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan bersuara di ruang publik, dikutip dari rmol.id, Sabtu, 10 Januari 2026.
Menurutnya, materi stand up comedy yang disampaikan Pandji seharusnya dijadikan bahan introspeksi.
"Bukan justru dipersoalkan secara hukum. Kalau pun humor mau direspons harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy bukan dengan pelaporan polisi," ujarnya.
Dia beranggapan Pandji merupakan bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk menyampaikan pandangan.
Termasuk menyampaikan kritik terhadap kondisi pemerintahan serta pelayanan publik di Indonesia.
Dia melihat tidak terdapat unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat dalam materi yang disampaikan Pandji yang tayang di Netflix dan disaksikan oleh jutaan rakyat Indonesia tersebut.