Menu

Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Riko 2 Feb 2026, 21:00
Foto (net)
Foto (net)

8. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Parkir sembarangan di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata.

Kombes Pol Jeki menegaskan bahwa seluruh tindakan penegakan hukum akan dilaksanakan secara humanis dan persuasif. Penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi prioritas, sedangkan tilang manual diterapkan secara terbatas dan selektif.

Selain kegiatan represif, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah, serta pelaksanaan ramp check di terminal bus untuk memastikan kelayakan kendaraan umum.

Polda Riau juga memberi perhatian khusus pada ruas jalan tol dan jalur bebas hambatan guna mengantisipasi potensi kecelakaan fatal selama arus mudik. Pemeriksaan kondisi pengemudi, termasuk deteksi penggunaan alkohol dan narkoba, akan diperketat demi menjamin keselamatan bersama.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap angka kecelakaan, terutama yang berujung fatal, dapat ditekan secara signifikan, khususnya di titik rawan dan jalur dengan tingkat mobilitas tinggi,” tutup Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Halaman: 23Lihat Semua