SB Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Patimura Bengkalis dan Positif Narkoba
RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam rangka operasi antik 2026.
Seorang pria tersebut berinisial SB (33) diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Patimura, Kelurahan Bengkalis kota, Senin 27 April 2026 pukul 20.20 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkoba.
“Pelaku berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Tidar Laksono, Jumat 1 Mei 2026.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor digunakan pelaku dalam aktivitasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, SB mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial JM (DPO). Kami dari pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut.