Menu

Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Terus Diungkap Polisi

Dahari 29 Jun 2026, 13:39
Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Terus Diungkap Polisi
Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Terus Diungkap Polisi

RIAU24.COM Berkat informasi masyarakat yang disampaikan lewat Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.

Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria inisial R (40).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,92 gram, satu plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar,"ungkap Tidar Laksono, Senin 29 Juni 2026.

Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung narkoba. Atas perbuatannya pelaku R langsung diproses sesuai ketentuan undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Tidar Laksono menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,"ungkapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis aman dan bebas dari narkoba.